Assallamuallaikum.. Selamat Datang di Blog Kiki Ilmu Disini saya lebih cenderung berbagi info seputar Perkembangan Teknologi, Psikologi,Informatika Medis, Bio Informatika serta Trik dan Trik yang patut anda coba .

Sunday 17 February 2013

Polisi Tangkap Pengelola Situs Prostitusi Online di Bandung


Jakarta - Kepolisian menangkap seorang tersangka yang diduga menjadi otak di balik praktik prostitusi online di Bandung.

"Di Bandung ada yang terungkap media online ini ya, itu kaitannya dengan penangkapan pengelola jasa situs online inisialnya W," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kamis (7/2/2013).


Boy tidak merinci profil tersangka yang diamankan kepolisian itu. Menurutnya, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan terkait pengungkapan tersebut.

"Sedang dilakukan proses hukum di Polda Jabar," ujarnya.

Saat ini, W dijerat dengan pelanggaran pasal 45 ayat 1 Uu 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 34, 35 UU 44/2008 tentang Pornografi, dan pasal 378 KUH Pidana.

"Ancamannya paling lama 12 tahun penjara," terangnya.

Polisi menyita sebuah laptop, dua HP, dan beberapa buku rekening dari tangan tersangka. Buku rekening tersebut diduga menjadi penampungan uang dari para member yang bertransaksi jasa prostitusi online yang dikelola W.

Boy mengakui, pihaknya mendapatkan kendala dalam pemantauan situs yang mengarah pada tindak pidana atau kriminal.

"Kita berharap kepada masyarakat untuk dapat melaporkan ke kita karena tidak semua situs terpantau oleh kepolisian, yang jumlahnya ribuan, jutaan," imbau Boy.

Sumber: http://inet.detik.com/read/2013/02/07/190120/2164249/398/polisi-tangkap-pengelola-situs-prostitusi-online-di-bandung
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment