Assallamuallaikum.. Selamat Datang di Blog Kiki Ilmu Disini saya lebih cenderung berbagi info seputar Perkembangan Teknologi, Psikologi,Informatika Medis, Bio Informatika serta Trik dan Trik yang patut anda coba .

Sunday 28 October 2012

Koran Brasil Tolak Layani Google News

Jaringan koran yang merupakan 90 persen dari harian yang beredar di Brasil memboikot Google News.

Asosiasi Penerbit Surat Kabar Brasil (ANJ) mengatakan, seluruh anggota yang berjumlah 154 koran mengikuti rekomendasinya untuk melarang mesin pencari internet itu menggunakan isi publikasi mereka.

Menurut para pengelola surat kabar tersebut, Google News menolak membayar tarif konten, padahal sudah mengurangi masuknya pengguna ke halaman situs web mereka.

Sebaliknya, menurut Google, justru pihaknyalah yang membuat pengguna makin banyak masuk ke situs-situs koran tersebut.

"Kalau tetap dengan Google News, pengguna digital kami tidak akan bertambah, malah sebaliknya," kata presiden asosiasi tersebut, Carlos Fernando Lindenberg Neto.

"Dengan memberikan beberapa baris kalimat pembuka berita kami kepada pengguna internet, layanan mesin pencari mengurangi peluang pengguna akan melongok seluruh badan tulisannya di situs web kami," tambahnya, dalam sebuah wawancara.



Pada Desember 2010, ANJ bersama Google meneken kesepakatan untuk menggelar sebuah eksperimen yang dinamai proyek "Satu Miliar Klik". Dengan eksperimen itu, Google News diizinkan menulis kepala berita dari sejumlah koran untuk menarik minat pengguna internet agar berminat mengklik berita lengkapnya di halaman koran dimaksud.

ANJ mengklaim eksperimen ini gagal.

Dari 154 koran yang menarik diri dari kesepakatan dengan Google News, terdapat nama situs web surat kabar berpengaruh, seperti O Globo dan O Estado de Sao Paulo.
Dalam sebuah pertemuan terbaru dengan Asosiasi Press Amerika di Sao Paulo, Google berkeras menolak membayar konten kepala berita yang ditampilkannya dari situs web koran-koran tersebut.

"Google News mendatangkan miliaran klik pada situs-situs di seluruh dunia," kata Direktur Kebijakan Publik Google, Marcel Leonardi.

Leonardi membandingkan tuntutan ANJ dengan tuntutan seorang sopir taksi untuk mendapat tambahan bayaran karena telah menunjukkan lokasi restoran pada seorang turis yang menaiki taksinya.

Pengguna internet yang menggunakan Google—bukan Google News—masih tetap bisa menemukan konten dari berbagai situs web tersebut.

Sumber: http://tekno.kompas.com/read/2012/10/22/08570379/Koran.Brasil.Tolak.Layani.Google.News.
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment