Assallamuallaikum.. Selamat Datang di Blog Kiki Ilmu Disini saya lebih cenderung berbagi info seputar Perkembangan Teknologi, Psikologi,Informatika Medis, Bio Informatika serta Trik dan Trik yang patut anda coba .

Monday 8 October 2012

Ayo, Ikut Deklarasikan Kebebasan Internet!



KOMPAS.com Tak kurang dari 17 organisasi asal Indonesia mencanangkan sebuah deklarasi kebebasan internet. Deklarasi itu disampaikan melalui situs SuaraBlogger.org, situs yang juga menyampaikan petisi pembebasan bloger Vietnam.

Apa yang dimaksud dengan kebebasan internet? Jangan menganggap ini berarti internet sebebas-bebasnya, seperti layaknya Wild Wild West yang tanpa aturan. Rujukannya, menurut deklarasi itu, adalah pada tata kelola internet yang bersifat transparan serta melibatkan masyarakat (partisipatif).

Ada lima prinsip dasar yang diharapkan bisa ditegakkan melalui deklarasi ini. Kelima prinsip itu adalah Ekspresi, Akses, Keterbukaan, Inovasi, dan Privasi. Berikut rinciannya:


  • Ekspresi: Jangan sensor internet yang bertujuan dan/atau dapat membatasi hak asasi manusia dalam berekspresi dan berinformasi.
  • Akses: Tingkatkan pemerataan akses universal untuk jaringan internet yang cepat dan terjangkau.
  • Keterbukaan: Biarkan internet menjadi sebuah jaringan terbuka dengan semua orang secara bebas dan bertanggung jawab dapat berkomunikasi, belajar, berkarya, dan berinovasi.
  • Inovasi: Lindungi kebebasan berinovasi dan berkarya di internet, jangan menghambat teknologi baru dan menghukum sang inovator karena hal-hal yang dilakukan oleh penggunanya.
  • Privasi: Lindungi privasi di internet dan pertahankan hak setiap orang untuk mengontrol bagaimana ia menggunakan data dan peranti miliknya.

Para penyusun deklarasi ini yakin bahwa internet yang bebas dan terbuka dapat membentuk dunia yang lebih baik. "Untuk menjadikan internet untuk tetap bebas dan terbuka, kami mengundang segenap komunitas, pelaku industri, dan negara-negara untuk mengakui prinsip-prinsip tercantum dalam Deklarasi Kebebasan Internet," sebut pernyataan mereka.

Ada 17 institusi yang telah sepakat mendukung deklarasi itu, termasuk ICT Watch, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Common Room Networks Foundation, hingga Erotics (Exploratory Research on Sexuality and ICTs). Daftar lengkapnya bisa dilihat di SuaraBlogger.org.

Pengguna internet yang ingin turut mendukung deklarasi itu bisa mengaksesnya di lamanDeklarasi Kebebasan Internet

http://tekno.kompas.com/read/2012/10/05/14510217/Ayo.Ikut.Deklarasikan.Kebebasan.Internet.
Sumber: 
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment