Jakarta - Pemerintah Perancis tengah 'menggodok' RUU yang akan mengharuskan mesin cari online membayar sejumlah uang bila berita yang berasal dari media Perancis ditayangkan dalam hasil mesin pencarian. Google pun tak terima.
Menanggapinya, Google malah mengancam menghilangkan semua situs media Perancis dari mesin pencariannya. Lewat surat ke beberapa kantor pemerintah Perancis bulan ini, raksasa pencarian ini mengatakan tidak dapat menerima persyaratan hukum tersebut.
Malah sebagai konsekuensi, Google mungkin menghilangkan situs referensi asal Prancis dari mesin pencarian mereka. Google mengatakan, mereka mengarahkan 4 miliar 'klik' per bulan ke halaman internet media Perancis dan membayar untuk link itu akan sangat memberatkan Google.
Inti dari keluhan pemerintah Perancis adalah Google memperoleh pendapatan iklan dengan menampilkan berita utama bersama dengan beberapa kalimat dari artikel situs berita. Sehingga kantor berita kehilangan pengiklan karena pembaca tidak lagi mengklik menuju link berita.
Perkara ini tampaknya tidak akan selesai dengan mudah. Pasalnya, seperti dikutip detikINET dari AFP, Sabtu (20/10/2012), penerbit surat kabar terkemuka di Perancis akan tetap mendukung RUU tersebut.
Sumber: http://inet.detik.com/read/2012/10/20/113239/2067769/399/google-ancam-blokir-media-perancis?i991103105